NAZARUDDINGATE

Mustofa: Tak Mungkin SBY membiarkan Ibas Diborgol KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 17 Agustus 2011, 23:53 WIB
RMOL. Banyak kalangan menduga tak akan lagi terdengar nyanyian nyaring dari Nazaruddin setelah dirinya ditangkap dan ditahan KPK. Kalau demikian, bagaimanakah pengembangan proses hukum kasusnya? Akankan dugaan keterlibatan elit-elit partai Demokrat seperti yang pernah disebutkan Nazaruddin juga diselesaikan?

"Masyarakat yang akan menghukum, karena masyarakat tidak bisa menerima dengan akal sehat bahwa Nazaruddin berbuat sendirian," ujar Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya saat diwawancara TV One beberapa waktu lalu (Rabu, 17/8).

Bayangkanlah, kata Mustofa, M Nazaruddin tidak mungkin bermain sendirian dalam proyek dengan nilai total proyek sebesar Rp6,2 triliun. Kalau proses hukumnya tidak jelas dan tuntas, dalam hemat Mustofa, maka masyarakan, elemen sosial akan bergerak. Mereka tidak akan percaya kepada hukum.

Di lain sisi, selaku bigfather partai Demokrat dan Presiden yang dengan tegas menyampaikan akan berada di garda paling depan dalam pemberantasan korupsi menyisakan persoalan lain di medan tudingan Nazaruddin. SBY, kata Mustofa, tidak mungkin berserah diri partainya hancur karena hal tersebut. Dan tidak mungkin juga SBY mau menyerahkan anaknya, Ibas, kepada KPK.

"SBY tentu tidak akan menelan lidahnya sendiri saat anaknya disebut Nazaruddin. Apa dia (SBY) akan membiarkan anaknya diborgol oleh KPK, kan tidak mungkin. Maka saya yakin bahwa SBY, pemerintahan maupun lembaga-lembaga yang terlibat melakukan pemeriksaan dalam hal ini akan menterjemahkan itu untuk melindungi SBY," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA