"Terjadi kebohongan publik dari penangkapan Nazaruddin. Bahkan saya menduga sudah didesain," kata Direktur Eksekutif KP3I Tom Pasaribu ketika dihubungi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 14/8).
Tom membeberkan kebohongan publik dibalik penangkapan Nazaruddin tersebut. Pertama soal penangkapan. Pihak kepolisian Kolombia mengatakan, kalau mereka menangkap Nazaruddin bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka adalah istri Nazaruddin, adik Nazaruddin dan seorang warga negara Singapura. Penangkapan pun, menurut Tom bukan di kafe seperti versi pemerintah, tapi di Bandara Kolombia, Rafael Nunes Cartagena. Kedutaan Besar Indonesia untuk Kolombia mengatakan kalau peristiwa penangkapan terhadap Nazaruddin terjadi pada tanggal 7 Agustus. Sementara versi kepolisian Kolombia, mantan anggota Komisi III dan Komisi VII DPR 6 Agustus.
"Dari fakta-fakta ini saya menduga penangkapan Nazaruddin sudah by design. Apalagi Kedubes Kolombia menyebut penangkapan terjadi pada 7 Agustus," kata Tom lagi.
Kejanggalan lainnya, menurut Tom adalah jumlah orang yang ditangkap polisi Kolombia. Mereka menyebut ada empat orang yang ditangkap. Sementara Kedubes Indonesia untuk Kolombia sama sekali tidak menyebutkan hal itu. Justru yang terekspos ke publik hanya Nazaruddin saja yang ditangkap.
Bahkan, ketika Nazaruddin ditangkap kuasa hukumnya OC Kaligis tidak diperkenankan menemui kliennya tersebut. Dari sini, Tom merasa heran kenapa istri, adik Nazaruddin tidak dipulangkan bersama-sama dengan Nazaruddin.
"Ada apa. Apa yang dilakukan Kedubes Indonesia untuk Kolombia untuk kepentingan bangsa atau kepentingan kelompok," tanya Tom.
[dry]
BERITA TERKAIT: