Jangan Sampai Nazaruddin Lupa Ingatan Begitu Sampai di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 Agustus 2011, 13:57 WIB
Jangan Sampai Nazaruddin Lupa Ingatan Begitu Sampai di Indonesia
Saleh P Daulay
RMOL. Keberhasilan aparat hukum menangkap mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M. Nazaruddin patut diapresiasi. Penangkapan ini membawa secercah harapan bahwa kasus-kasus dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games dan Hambalang berdasarkan nyanyian tersangka kasus suap Sesmenpora itu bisa diungkap.

Namun, menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P. Daulay, perlu ada jaminan agar Nazaruddin tetap akan membuka dan membuktikan nyanyian-nyanyiannya selama ini. Karena itu, Saleh mengusulkan, seharusnya tim penjemputan Nazaruddin tidak hanya dari unsur penegak hukum dan dan pemerintah, tapi juga ada dari tim independen, meski memang Nazar didampingi pengacaranya.

"Gunanya untuk memastikan Nazaruddin tidak diintimidasi. Ketika dia nanti diperiksa, dia tidak punya beban apa pun untuk menyampaikannya agar semua terbuka secara terang benderang," kata Saleh kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Saleh mengingatkan, banyak orang berkepentingan agar Nazaruddin tidak lagi meneruskan nyanyiannya itu. Karena itu, tidak menutup kemungkinan Nazar akan dirayu dari cara halus sampai kasar agar ingatan dia ketika masuk ke ranah hukum menjadi hilang.

"Makanya jangan sampai Nazaruddin ini lupa ingatan, dia tidak mau lagi menyampaikan dan membuktikan apa yang selama ini disampaikannya. Pemuda Muhammadiyah siap untuk menjadi bagian dari tim independen," tekan Saleh.

Selain itu, masih kata Saleh, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan kepada Nazaruddin. Tapi dingatkan, LPSK harus betul-betul menjadi lembaga independen dan tidak membawa kepentingan apa pun.

"Agar negeri ini bersih (dari kasus kurupsi)," tegas Saleh.

Sedangkan terkait nama-nama pimpinan KPK yang juga disebut Nazaruddin, lembaga superbody itu harus terbuka. Bila memang terbukti bahwa ada pimpinan KPK yang terlibat dalam rekayasa kasus, orang-orang tersebut harus diproses secara hukum dan KPK harus introspeksi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA