"(Karena) bukan musthil yang bersangkutan akan dihabisi pihak-pihak tertentu yang terlibat kasus (dengan Nazaruddin)," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane pagi ini.
Sejalan dengan itu, IPW berharap Polri dapat bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap semua kasus yang sudah dipaparkan Nazaruddin, termasuk kasus aliran dana ke petinggi Polri.
"Jika terbukti ada petinggi Polri menerima aliran dana dari Nazar, KPK harus segera memprosesnya dan membawanya ke pengadilan Tipikor," kata Neta.
Neta mengingatkan, setelah Nazar tertngkap Polri harus pula serius memburu dan menangkap buronan Interpol Nunun Nurbaetie, meski tersangka kasus Mirandagate itu istri mantan Waka Polri, Komjen (purn) Adang Daradjatun.
Sebelumnya, petinggi Polri yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Nazaruddin adalah Komjen (purn) Ito Sumardi, semasa masih menjabat Kabareskrim. Hal ini terkait dengan terkuaknya bukti pengeluaran dari perusahaan Nazar ke Ito. Ito sendiri membantah hal tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: