Bukan Mustahil Nazaruddin akan Dihabisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 Agustus 2011, 10:58 WIB
Bukan Mustahil Nazaruddin akan Dihabisi
m. Nazarudin/ist
RMOL. Instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar keselamatan M. Nazaruddin dijamin harus dijalankan oleh aparat Kepolisian, jika memang orang yang bernama Syahruddin yang tertangkap di Cartagena, Kolombia itu adalah benar-benar tersangka kasus suap Sesmenpora tersebut.

"(Karena) bukan musthil yang bersangkutan akan dihabisi pihak-pihak tertentu yang terlibat kasus (dengan Nazaruddin)," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane pagi ini.

Sejalan dengan itu, IPW berharap Polri dapat bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap semua kasus yang sudah dipaparkan Nazaruddin, termasuk kasus aliran dana ke petinggi Polri.

"Jika terbukti ada petinggi Polri menerima aliran dana dari Nazar, KPK harus segera memprosesnya dan membawanya ke pengadilan Tipikor," kata Neta.

Neta mengingatkan, setelah Nazar tertngkap Polri harus pula serius memburu dan menangkap buronan Interpol Nunun Nurbaetie, meski tersangka kasus Mirandagate itu istri mantan Waka Polri, Komjen (purn) Adang Daradjatun.

Sebelumnya, petinggi Polri yang disebut-sebut menerima aliran dana dari Nazaruddin adalah Komjen (purn) Ito Sumardi, semasa masih menjabat Kabareskrim. Hal ini terkait dengan terkuaknya bukti pengeluaran dari perusahaan Nazar ke Ito. Ito sendiri membantah hal tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA