Kaum Muda Demokrat Desak DPR Bentuk Pansus Nazaruddingate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 26 Juli 2011, 22:48 WIB
Kaum Muda Demokrat Desak DPR Bentuk Pansus Nazaruddingate
nazar/ist
RMOL. Komunitas Anak Muda (Kaum) Demokrat mendorong agar DPR membentuk Pansus Nazaruddingate. Pansus sangat dibutuhkan untuk mengecek segala isu yang dilemparkan oleh bekas kolega mereka, M Nazaruddin kepada publik melalui media.

Dikatakan Direktur Eksekutif Komunitas Anak Muda (KAUM) Demokrat, Herbert Sitorus kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 25/7), DPR perlu membentuk Pansus Nazaruddingate untuk membuat terang isu keterlibatan Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan yang lainnya seprtiseperti yang disampaikan Nazaruddin.

"Kaum Demokrat sejati mendorong DPR untuk membentuk pansus Nazaruddingate," kata Herbert.
 
Pansus perlu mengkaji dan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan Nazaruddin baik terkait pembangunan wisma atlet, Hambalang, suap pimpinan KPK atau yang lainnya. DPR, kata Herbert, harus memeriksa tuduhan-tuduhan keterlibatan semua pihak sebagaimana yang disebutkan Nazaruddin.
 
"Hal ini kami sampaikan karena ada kesan KPK dan Kepolisian tidak akan pernah bisa memulangkan M Nazaruddin ke Indonesia. Terbukti Kepolisian hanya mengatakan sudah tahu posisi Nazaruddin dimana bersembunyi, tapi tanpa melakukan tindakan penangkapan," sambung Herbert.

Upaya membuat terang harus dilakukan DPR lewat Pansus kareba apa yang dituduhan Nazaruddin sangat mengganggu. Dimana Anas Urbaningrum, sebagai ketua partai penguasa, disebut-sebut dalam kasus Hambalang, ia menggunakan dana APBN untuk berkampanye memenangkan bursa Ketua Umum partai dalam kongres Mei tahun lalu di Bandung.

"Ini sangat memalukuan PD. Sebagai kelompok muda, kami sangat malu. Apkah orang-orang tua di PD sudah tidak punya rasa malu," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA