NASIB TKI

Kemlu RI: Sumartini Hadapi Ujian Hatam Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Kamis, 30 Juni 2011, 15:46 WIB
Kemlu RI: Sumartini Hadapi Ujian Hatam Al Quran
ilustrasi
RMOL. Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri, TKI Sumartini binti Munggi tidak akan dieksekusi mati pada tanggal 3 Juli nanti. Sebaliknya, ia akan menghadapi ujian hatam Al Quran karena didakwa melakukan praktik sihir.

Demikian keterangan tambahan yang disampaikan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, beberapa saat lalu (Kamis siang, 30/6).

"Bahwa  TKI atas nama Sumartini menurut Kemlu tidak ada informasi akan dihukum pancung 3 Juli ini.  Yang bersangkutan masih dalam proses banding karena vonis dihukum mati. Bukan hukuman qisash," tulis Andi Arief dalam pesannya.

Kementerian Luar Negeri tidak mau kecolongan lagi, dan kini terus memantau permohonan maaf dari Raja Arab Saudi yang telah disampaikan Dubes RI.

"Pada tanggal 3 Juli itu justru Sumartini akan menjalani ujian hatam Al Quran," demikian Andi Arief.

Sementara belum ada keterangan mengenai dua TKI lain, Saidah binti Misnadi dan Warnah binti Martak, yang menghadapi dakwaan dan ancaman hukuman yang sama. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA