Aparat Loyo Urusi Kejahatan Penguasa dan Kejahatan Keuangan
bambang widjojanto/ist
RMOL. Aparat penegak hukum selalu loyo menindak perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan lingkaran kekuasaan dan kejahatan keuangan. Aparat hukum seringkali kesulitan memproses kejahatan kekuasaan dan kejahatan keuangan.
"Power and money membuat konstelasi kasus terjadi semakin rumit. Kalau tidak berkaitan dengan power and money kasusnya enteng, tidak rumit," ujar praktisi hukum Bambang Widjojanto di sela-sela diskusi 'Penegakan Hukum, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas' yang digelar Indopos Group, di Gedung Graha Pena lantai 7, Jalan Raya Kebayoran Lama 12, Jakarta (Jumat, 24/6)
Karenanya, kata Bambang, lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK, harus diisi oleh orang-orang yang punya integritas tinggi. Khusus untuk kejahatan-kejahatan keuangan, sambung calon pimpinan KPK ini, dibutuhkan aparat dengan pemahaman dan kemampuan yang mumpuni seputar keuangan.
Selama keduanya tidak terpenuhi, katanya, maka jangan harap kasus-kasus kejahatan yang melibatkan kekuasaan tidak bisa diselesaikan proses hukumnya.
"Bukan hanya di perlukan orang punya integritas saja, tapi juga punya cara-cara yang hebat untuk mengatasinya, misalnya pengetahuan tentang perbankan, keuangan, saham dan sebagainya. Bukan hanya mampu menyidik kasus pembunuhan saja," katanya.
Ada banyak perkara hukum yang melibatkan kekuasaan dan kejahatan keuangan yang sampai saat ini prosesnya mandek. Dua yang diingat publik setidaknya adalah kasus bailout dana Century yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kasus IT KPU yang diduga melibatkan partai penguasa. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: