"Pak Adang sudah menkonfirmasi ke fraksi. Saya tidak akan menghalang-halangi lembaga penegakan hukum untuk bekerja secara maksimal. Itu jawaban beliau," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada
Rakyat Merdeka Online, (Jumat, 24/6).
PKS pun mempersilakan KPK untuk bernegosiasi dengan Adang bagaimana cara memulangkan istrinya itu agar bisa diperiksa KPK. Dan PKS, terang Hakim, tidak pada posisi menghalang-halangi KPK bila akan berhubungan dengan Adang.
"(Tapi) Pak Adang sudah menyatakan komitmennya untuk membantu semaksimal mungkin. Tetapi kalau kemudian langsung misalnya membawa KPK ke tempat Ibu Nunun, beliau sebagai suami agak berkeberatan. Tapi KPK dan penegak hukum lainnya bekerja semaksimal mungkin, Pak Adang tidak akan menghalangi-halangi," katanya lagi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.