"Saya kira kalau pun toh seperti itu silakan saja," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 24/6).
Tapi sebagai lembaga formal, dan serius untuk meminta bantuan PKS, Busyro tak cukup hanya mengungkapkan permintaannya itu di media. KPK harus mengirimkan surat resmi ke pimpinan partai PKS atau pimpinan fraksi PKS di DPR.
"Tidak boleh statement-statement di luaran seperti itu. KPK kalau memang meminta pada lembaga ini, ini kan lembaga bukan orang per orang, bukan hanya ketua, bukan pengurus fraksi, silakan saja KPK mengikrimkan surat resmi ke partai," tandasnya.
Pihaknya akan merespons permintaan Busyro itu kalau memang ada surat permintaan secara resmi.
"Kami akan merespons kalau ada permintaan secara resmi kepada lembaga ini. Kita harus menggunakan etika formal, etika kenegraaan, yang kita tidak boleh saling bersahut-sahutan di media. Kalau serius KPK meminta bantuan PKS silakan saja dibuat permohonan secara formal," tegasnya.
[zul]