ANGKAT DUA JARI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 22 Juni 2011, 11:04 WIB
ANGKAT DUA JARI
RMOL. Tersangka suap Rp 250 juta, Syarifuddin Umar usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Penyidik KPK menambah masa tahanan hakim kepailitan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu untuk 40 hari ke depan. [TEDY KROEN/RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA