Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, penyaluran DAK merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Selain juga untuk memberikan stimulan bagi Pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah.
“Ini merupakan upaya Kemenpera untuk meningkatkan program perumahan di daerah mengingat fiskal di daerah sangat kecil. Alokasi Dak tahun 2011 adalah Rp 150 M untuk pembangunan PSU 24.000 unit rumah,†ujar Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta (Kamis, 16/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon I, II dan III di lingkup Kemenpera serta sekitar 129 peserta perwakilan 59 Kabupaten/ Kota dari 29 Provinsi penerima DAK Kemenpera.
Menurut Suharso Monoarfa, beberapa kriteria teknis DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2011 meliputi kepadatan penduduk kabupaten/ kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (
backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah. Lebih lanjut dirinya juga berharap Pemda ke depan, khususnya para kepala daerah memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.
Suharso Monoarfa tidak menyalahkan Pemda jika selama ini mereka lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, serta program kesehatan serta pendidikan dan industri. Namun demikian, katanya mengingatkan, masyarakat di daerah juga memerlukan rumah yang layak huni. Selain itu, Pemda juga berkewajiban memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya.
“Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan memang penting. Tapi jangan sampai Pemda lupa bahwa setelah usai beraktifitas masyarakat akan kembali ke rumah. Apalagi urusan perumahan kini menjadi urusan wajib Pemda. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Pemda,†tandasnya.
Lebih lanjut, imbuh Suharso Monoarfa, berdasarkan data hasil Sensus Penduduk tahun 2010 lalu jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.
“Pemda sendiri harus memiliki data mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun serta kebutuhan rumah masyarakatnya. Kan aneh kalau Pemda sampai tidak tahu mengenai data perumahannya,†katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: