Dosen Institut Ilmu Pemerintahan, Umar Syadat Hasibuan menegaskan bahwa para koruptor tidak bisa dikembalikan ke Tanah Air bukan karena ketidakmampuan Presiden SBY. Tetapi lebih dikarenakan ketidakmauan dan tidak adanya niat baik pemerintahan Singapura untuk membantu pemerintah dalam memulangkan para koruptor yang bermukim di sana.
"Pemerintah SBY sudah merespons dan bertindak tegas dalam hal ini sebelumnya. Karena itu biarkanlah hal ini cukup diserahkan kepada KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian Luar Negeri untuk menyelesaikan, bukan dengan mengompori publik bahwa ini kesalahan Presiden SBY," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online petang ini.
Selain itu Umar juga mengingatkan kepada semua pihak, bahwa sebenarnya Indonesia telah berhasil "memaksa" Singapura untuk menandatangani perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerjasama pertahanan antara kedua negara di Bali tanggal 27 April 2007.
"Inilah salah satu koridor hukum bagi pelaksanaan dan peningkatan hubungan bilateral kedua negara, yang dilakukan Pemerintahan SBY. Jadi agak janggal dan menyesatkan jika ada pihak-pihak yang menyalahkan Presiden SBY lembek terhadap Singapura," tambahnya.
Karena itulah, ia juga meminta kepada semua pihak jangan asal berkomentar negatif memprovokasi masyarakat dengan opini sesat yang menyatakan seolah-olah karena kelembekan pemerintahan dan Presiden SBY. Bagaimanapun negara ini mempunyai sistem dan mekanisme dalam menangani segala persoalan yang terjadi, tinggal bagaimana kita bisa mengawasinya sekaligus memberikan solusi.
"Bukan dengan berteriak histeris di berbagai forum dan media massa, karena ini bisa memperkeruh keadaan sekaligus bisa memancing timbulnya kekacauan baru di negeri ini," tandas mantan aktivis pergerakan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: