"Ya ini kan proses," kata Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 13/6).
Johan dimintai tanggapan atas keberatan Adang Daradjatun yang mempertanyakan kenapa istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka sedangkan Arie Malangjudo dan Miranda S Goeltom masih melenggang. Padahal kata Adang, Arie Malangjudo sudah mengaku memberikan travel Cek kepada sejumlah anggota DPR dan Miranda S Goeltom mengadakan dan membiayai pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di sebuah hotel.
Johan Budi sendiri tidak mau berspekulasi tentang klaim Adang Daradjatun yang mengaku menyimpan rekaman penyidik KPK saat memeriksanya beberapa waktu lalu. Dalam rekaman itu penyidik KPK mengatakan bahwa Miranda lah yang memotivasi pemberian travek cek tersebut.
"Ya Pak Adang punya itu. Tapi gini saja lah, menurut saya Pak Adang sama Bu Nunun datang ke KPK menjelaskan itu. Kan sejak awal kita minta keterangan Bu Nunun itu supaya kasus menjadi
clear. Itu kan versi Pak Adang. Pak Adang datang saja ke KPK dengan Bu Nunun. Biar masalahnya
clear," tandasnya.
Kenapa rekaman itu bisa sampai ke Adang?"Saya nggak tahu. Yang pertama Adang benar nggak ngomongnya itu. Kan kita nggak tahu benar nggak dia ngomong itu. Kedua rekaman apa yang dimaksud. Makanya datang saja ke KPK, biar
clear,
" ujarnya.
Apakah KPK akan mengkroscek ke penyidik KPK?"Ya terbalik dong pertanyaannya. Yang dimaksud Adang itu rekamannya apa, buka saja kalau ada. Baru kita menkonfirmasi rekamannya jenis apa, gitu-gitu loh. Kedua, kan belum tentu Adang itu benar juga. Emangnya pasti dia benar, kan belum tentu. Lebih baik datang ke KPK," tandasnya.
[zul]