"Kalau di Diknas itu masih penyelidikan bos. Beluma ada tersangka, masih penyelidikan. Dia nggak ada status, orang yang dimintai keterangan gitu aja," ujar Johan kepada
Rakyat Merdeka Onlie pagi ini (Senin, 13/6).
Karena itu Johan sedikit tertawa saat dimintai tanggapan atas tudingan Ruhut Sitompul, politikus Partai Demokrat. Pada Jumat lalu, Ruhut mempertanyakan dasar pemanggilan KPK terhadap Nazarudin. Padahal kasus di Diknas terjadi tahun 2007. KPK pun dituding Ruhut tidak profesional dan ikut memperjelek citra Partai Demorat.
"Apa indikasinya? Loh orang usut kasus itu kan setelah terjadi dong. Kan ada kasus travel cek yang (terjadi) tahun 2004 itu, baru kita usut sekrang. Kenapa Ruhut tidak ngomong (mempermasalahkan) begitu," jelasnya.
Johan menjelaskan, 2007 itu adalah tahun pelaksanaan proyek di Diknas tersebut. Dan KPK mendapat laporan bahwa diduga terjadi penyimpangan pada bulan Maret 2011 dan sejak itu dilakukan penyelidikan. Karena itu dia membantah, KPK mengendapkan kasus itu dan mengungkitnya pada saat Nazaruddin dan Demokrat mendapat sorotan.
[zul]
BERITA TERKAIT: