Hal itu dikatakan Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 13/6).
Namun, Johan memastikan hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi, apakah mantan Bendahara Umum DPP Demokrat yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR itu akan memenuhi panggilan. Meski begitu, Johan tetap berprasangka baik Nazaruddin akan hadir.
"Kita berprasangka baik saja, semoga (Nazaruddin) datang. Dia kan sebenarnya saksi untuk melengkapi tiga berkas tersangka itu. Kapasitasnya saksi, jadi nggak ada alasan untuk tidak hadir, gitu loh," tandas Johan, yang juga mantan wartawan.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: