Pertanyaanya, apakah anggota Komisi VII DPR itu kembali mangkir seperti pada panggilan Jumat lalu dalam kasus proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2007 lalu.
Jurubicara Partai Demokrat Andi Nurpati menjelaskan, dua hari lalu Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menghubungi Nazaruddin yang saat ini berada di Singapura. Tapi katanya, telepon seluler Nazaruddin tidak aktif.
Tak hanya itu, jelas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini kepada
Rakyat Merdeka Online, Jafar juga mengirim pesan singkat lewat
BlackBerry. Tapi, Nazaruddin belum menjawab.
"Saya belum tahu perkembangan hari ini dan kemarin seperti apa komunikasi yang terjalin," katanya petang ini (Minggu, 12/6), seraya mengaku tidak tahu apakah Nazaruddin akan hadir besok dalam pemeriksaan atau tidak.
Namun, Andi melanjutkan, kalaupun Nazaruddin tidak hadir besok, masih berpeluang untuk dipanggil lagi pada pemanggilan kedua. Karena itu baru panggilan pertama untuk kasus di Kemenegpora.
"Saya tidak tahu secara undang-undang, apakah itu sudah dikatakan panggilan pertama kalau (surat panggilan) tidak diterima. Itu pakar hukum yang bisa membahas," ujarnya.
Hal itu, dikatakannya, terkait dugaan bahwa surat panggilan KPK itu belum diterima Nazaruddin. Karena Nazaruddin sudah keburu berada di Singapura sebelum dilayangkan surat panggilan KPK. "Karena itu memang perlu inovasi hukum menurut saya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: