Nazaruddin sudah dipanggil KPK Jumat lalu, tapi mangkir. Bagaimana ihwal instruksi Djoko di atas, apakah sudah berjalan? Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tenee berkelit saat ditanyakan hal tersebut.
"Tentunya kita selalu memfasilitasi, kerja sama dengan KPK. Kementerian Luar Negeri akan membantu dan kerja sama dengan pihak-pihak penegak hukum, termasuk KPK dalam melaksanakan tugasnya, bukan hanya untuk kasus ini, tapi semua kasus," katanya saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 12/6).
Saat ditanyakan bagaimana konkretnya tindak lanjut dari instruksi Menteri Djoko di atas, Michael lagi-lagi berkelit. Dia kembali mengatakan, bahwa secara umum pihaknya selalu bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu dalam mencari orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri.
"Kerja sama selalu ada. Saya tidak bisa (menjelaskan) ke detail bagaimana prosesnya," tandasnya.
Begitu juga saat ditanyakan bagaimana dengan tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Nunun Nurbaeti. Dia kembali menjawab seperti di atas, bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu penegak hukum dalam menjalankan tugas. Namun, saat ditanya apakah Kementerian Luar Negeri sudah mendapatkan informasi dari KBRI yang ada di luar negeri tentang dimana keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu, dia tidak mau menjawab.
"Kalau ada informasi kita langsung sampaikan ke KPK," elaknya.
[zul]
BERITA TERKAIT: