Siti Zuhro Sarankan Andi Mallarangeng Contoh Arifinto yang Tertangkap Nonton Video Porno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 09 Juni 2011, 16:46 WIB
Siti Zuhro Sarankan Andi Mallarangeng Contoh Arifinto yang Tertangkap Nonton Video Porno
arifinto/ist
RMOL. Andi Malarangeng didesak untuk benar-benar menerapkan etika pejabat publik. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga itu seharusnya malu ketika terjadi kegagalan atau skandal di lembaga yang dipimpinnya.

Hal itu dikatakan pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, di Jakarta hari ini (Kamis, 9/6). Siti mengatakan itu mengomentari kasus suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games.

Dia mencontohkan bahwa pejabat publik negara maju seperti Jepang akan segera mengundurkan diri, apabila mengalami situasi yang sama seperti yang terjadi dalam kasus dugaan suap Sesmenegpora. Menurutnya, benar-benar melaksanakan budaya malu bisa menjadi solusi dan jalan keluar karena terkait erat dengan kredibilitas pribadi dan pemerintahan.

"Yang utama pimpinan harus bertanggung jawab, mari mulai kita tunjukkan budaya malu kepada publik kalau ada kegagalan atau skandal," kata Siti.

Budaya malu yang awam dipraktikkan pejabat Negara maju, lanjutnya, justru lebih jelas ditunjukkan oleh politisi PKS, Arifinto, yang rela mundur dari jabatan di DPR hanya karena ketahuan menonton video porno saat mengikuti sidang paripurna lembaga.

"Kasus Sesmenegpora ini momentum yang baik, agar elit bisa menunjukkan teladan, Andi Malarangeng tahu tentang prinsip ini dan harus ambil resiko (mundur) itu," tegas Siti.

Saat ini KPK masih dalam tahap investigasi kasus Sesmenegpora dan telah menetapkan Wafid, Mindo, dan El Idris sebagai tersangka. Sementara KPK masih belum menemukan bukti keterkaitan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang selama ini sering disebut-sebut terkait kasus tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA