RMOL. Kepala Keamanan Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Deden Sudjana (rompi merah) dikawal ketat Densus 88 saat masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, (Rabu 8/6). Deden didakwa dengan tiga pasal berlapis terkait tragedi Cikeusik, Pandeglang. [DONI KURNIAWAN/BARAYA POST/JPNN]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.