"Urusan partai ya silakan, tidak ada istilah mendahului. Instansi lain yang mendahului, ya silakan. Kan kepentingannya berbeda beda," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin sesaat lalu (Jumat 3/6).
Terhadap Nazaruddin, KPK punya kepentingan penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Agar apabila suatu saat diperiksa KPK, bekas Bendahara Umum Demokrat itu tidak sedang berada di luar negeri. Harapan Jasin, apapun upaya Demokrat selama itu untuk memulangkan Nazaruddin, publik perlu memberi apresiasi.
"Kalau dia (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan ya silakan. Itu justru memudahkan KPK," tandas Jasin.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: