Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat itu diadukan atas dugaan pemalsuan dokumen MK pada pemilihan umum 2009 lalu terkait penentuan satu kursi DPR dari daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, yang diperebutkan Partai Hanura (Dewi Yasin Limpo) dan Gerindra (Mestariyani Habibie).
"Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini, itu yang saya katakan, kaitan dengan Andi Nurpati, Bapak Mahfud sudah benar. Beliau melaporkan Andi Nurpati (ke polisi). Apalagi kemarin kita dengar (penjelasan Mahfud ketika bertemu dengan Komisi III) terang benderang (ada) masalah pidananya," kata Ruhut kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 31/5).
Meski begitu, tegas Ruhut, pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tak hanya itu, siapapun kader Demokrat yang terlibat masalah hukum, baik Muhammad Nazaruddin atau Andi Nurpati, sambung Ruhut, Demokrat akan menyiapkan pengacara.
"Walaupun kami menyiapkan tim pembela, kami dilarang tegas oleh Pak SBY mengintervensi semua lembaga penegak hukum, maupun Andi Nurpati di Kepolisian dan Bung Nazaruddin di KPK. Apabila masuk ranah hukum, kami harus hormati lembaga hukum," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: