Mahfud MD Ogah Komentari Nunun Nurbaeti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 30 Mei 2011, 15:01 WIB
Mahfud MD Ogah Komentari Nunun Nurbaeti
nunun nurbaeti/ist
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sepertinya ingin menghormati sesama lembaga penegak hukum.

Makanya, saat ditanya soal keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu, dia tak menjawab.

"Saya tidak punya kewenangan (menjawab itu). Itu urusan KPK. Sehingga saya tak berhak menjelaskannya," kata Mahfud dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi III DPR Herman Heri dari PDI Perjuangan mempertanyakan hal tersebut dalam kapasitas Mahfud sebagai gurubesar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Jogjakarta. Meski sebagai gurubesar, Mahfud tetap tak mau memberikan pendapatnya. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA