Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di gedung DPR, Jakarta, sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pagi ini (Senin, 23/5).
Namun, saat ditanya apakah KPK akan menindaklanjuti informasi dari Mahfud itu, Bibit menjawab diplomatis.
"Itu kan informasi, boleh saja. Sebagai bahan masukan ada indikasi-indikasi seperti itu," katanya menutup pembicaraan.
RDP dengan Komisi III akan digelar pukul 10.00 WIB. Selain Bibit, sejauh ini telah hadir komisioner KPK lainnya yaitu Haryono Umar dan Abdullah Hehamahua sebagai penasihat KPK.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: