RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindak Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin sesuai dengan alat bukti. KPK berjanji tidak akan bermain mata dengan Presiden SBY sebagai big bos partai Demokrat untuk jadi tidaknya memeriksa keduanya.
"KPK bergerak berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. KPK dalam melaksanakan tugas bukan berdasar arahan dari presiden," tegas Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkatnya (Minggu, 22/5).
Jasin membantah tudingan kalau KPK masih menunggu arah angin SBY dalam menuntaskan kasus suap pembangunan wisma atlit. Jasin juga membantah KPK cendernung lebih berat menyudutkan Nazaruddin daripada Andi Mallarengeng.
"KPK tetap bekerja secara profesional tidak ada urusan kita dengan politik, terbukti 43 orang DPR yang berasal dari berbagai warna diproses hukum oleh KPK," tutup Jasin.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: