Hal itu ditegaskan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menanggapi tudingan sejumlah kalangan bahwa Mahfud MD hanya 'carmuk' di depan Susilo Bambang Yudhoyono dengan melaporkan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ke Susilo Bambang Yudhoyono karena telah memberikan 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK pada September 2010 lalu.
Lagi pula, tegas Ray, sebelum acara refleksi 13 tahun reformasi di komplek Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan sesaat lalu (Minggu, 22/5) ini, Mahfud MD tidak perlu mencari perhatian SBY. Karena secara kelembagaan, MK di atas lembaga Kepresidenan.
Ray mengatakan itu karena MK-lah lembaga hukum yang berhak menguji apakah presiden dan wakil presiden layak dijatuhkan setelah mendapat pengajuan dari DPR. Meski secara politik yang berhak memakzulkan presiden dan wakil presiden adalah MPR.
"Karena itu justru yang harus cari muka (ke Mahfud MD) adalah SBY," tandas aktivis '98 ini.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: