Ini karena Mahfud melaporkannya kepada SBY, bukan kepada KPK. Memang, dalam surat Mahfud kepada SBY yang dilayangkan pekan lalu itu, menempatkan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina, bukan sebagai presiden. Tapi, kalau Mahfud konsisten, kenapa Mahfud tidak menemui SBY di rumahnya di Cikeas atau di kantor DPP Partai Demokrat.
Sekretaris Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat, Ma'mun Murod Al-Barbasy saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online, (Sabtu, 21/5) juga memiliki pendapat yang senada. Kata Ma'mun, kenapa Mahfud baru buka mulut saat ini. Padahal kejadiannya pada tahun 2010.
"Itulah, orang awam pun paham, kalau MK mau disebut benar dan independen, kenapa tidak sejak kasus (percobaan) suap terjadi dibeberkan ke publik. Apa kalau tidak ada kasus (suap) Sesmenpora, kemudian MK tidak juga mau membeberkan soal suap (kepada Sekjen MK). Di sini independensi MK dipertanyakan. MK tidak usah ikut-ikutan bermain politiklah," ketusnya.
"Ini semakin memperkuat adanya 'sesuatu' di balik semua ini," tandas Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Kemarin, Mahfud MD melaporkan upaya pemberian uang senilai120 ribu dolar Singapura yang dilakukan Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Ghaffar. Mahfud melaporkan ini ditengah badai kasus Sesmenpora yang juga menyeret nama Nazaruddin.
[arp]
BERITA TERKAIT: