SUAP SESMENPORA

KPK Belum Bisa Jerat Andi Mallarangeng dan Muhammad Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Mei 2011, 15:52 WIB
KPK Belum Bisa Jerat Andi Mallarangeng dan Muhammad Nazaruddin
Johan Budi SP/ist

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan apakah dua kader inti Partai Demokrat, Andi Mallarangeng dan Muhammad Nazaruddin terlibat dalam suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

KPK menegaskan masih mengumpulkan bukti keterlibatan Andi (atasan Wafid) dan Nazaruddin (bos Rosa).


"Penyelidikan KPK masih fokus pada peran para tersangka (Wafid Muharam, M Idris dan Rosa). Kita masih dalami sejauh mana kaitan-kaitannya," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 16/5).

KPK hanya berharap melalui penyelidikan terhadap para tersangka, bisa memberikan titik terang dugaan keterlibatan dua kader inti partai milik SBY tersebut, seperti yang sudah ramai dibicarakan banyak pihak.

"Dari sana mungkin baru bisa berkembang bahwa mereka benar-benar hanya sebagai pembawa pesan saja," kata Johan lagi.

Sebelumnya diberitakan, tindak tanduk Rosa dalam suap di kantor Kemenpora atas perintah bosnya, Nazaruddin. Peran Rosa hanyalah sebagai suruhan Nazaruddin. Begitu juga dengan Andi Mallarangeng. Dia disebut-sebut ikut terlibat karena tidak mungkin kebijakan Sesmenpora saat itu, Wafid Muharam tak diketahui Andi Mallarengeng selaku menterinya. Apalagi kalau kebijakan Wafid sampai-sampai meminta dana dari talangan dari PT Duta Graha Indah itu di luar tanggungjawab Andi. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA