KPK Telisik Hubungan Segitiga Kemenpora, PT DGI dan PT AN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 04 Mei 2011, 18:00 WIB
KPK Telisik Hubungan Segitiga Kemenpora, PT DGI dan PT AN
busyro muqodas/rm
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami hubungan segitiga antara Kemenpora, PT Duta Graha Indah Tbk (DGI) dan PT Anak Negeri (AN) dalam kasus suap pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

"PT DGI sebagai kontraktor. Nah apakah ada hubungan dengan PT Anak Negeri, itu yang sedang ditelusuri," ujar Ketua KPK Busyro Muqodas di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/5).

Penelusuran soal posisi Kemenpora, sambung Busyro, juga perlu. Karena sangat diragukan kalau Kemenpora lepas tangan dalam proyek pembangunan wisma yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Sea Games ke XXI itu.

Busyro menduga pihak Kemenpora ikut berperan dalam menerbitkan surat keputusan pemenang proyek senilai Rp199 miliar kepada PT DGI, lantaran proyek tersebut dibiayai oleh dana APBN. Kini, sambungnya, KPK juga tengah menelusuri lebih jauh dugaan keikutsertaan Kemenpora.

"SK (Surat Keputusan) saya kira dari kementerian. Karena dari APBN jadi levelnya nasional, minimal kementerian yang tangani proyek. Tapi bagaimana persisnya masih harus ditelusuri," kata Busyro. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA