SUAP SESMENPORA

Selalu Disebut Dana Talangan, KPK akan Panggil Andi Mallarangeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 04 Mei 2011, 17:43 WIB
Selalu Disebut Dana Talangan, KPK akan Panggil Andi Mallarangeng
andi mallarangeng/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng bisa dipanggil dan diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlit di Palembang.

Kepastian pemanggilan Andi disampaikan Ketua KPK Busyro Muqaddas lantaran selama ini para tersangka, Wafid Muharam dan Mindo Rosaline Manullang, selalu mengkalim transaksi tiga lembar cek senilai Rp3,2 miliar di kantor Kemenpora bukan suap, melainkan uang untuk dana talangan.

"APBN itu biasanya sudah fix. Persoalannya benar tidak itu dana talangan. Itu yang kami telusuri lebih dalam. (Karenanya) tidak menutup kemungkinan menteri atau pejabat lainnya juga kami panggil sebagai saksi," kata Busyro di kantornya, gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (4/5).

Busyro mengingatkan, pemeriksaan terhadap pejabat, termasuk dalam hal ini bagi menteri Andi Mallarangeng sangat lumrah adanya. Kalaupun nanti Andi jadi dipanggil, saran Busyro, maka tak perlu dulu punya syak wasangka, toh diperiksa juga sebagai saksi.

"Pemeriksaan itu hal yang lumrah. Sebagaimana dulu saya juga pernah diperiksa sebagai saksi. Lumrah itu, tidak ada beban hukum. jadi kalau mau dipanggil tidak usah ada perasaan apa pun juga," aku Busyro.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA