"Dalam kesampatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya saat ini tidak didampingi kuasa hukum," kata M Iqbal di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 4/5).
Iqbal yang merupakan politisi PDIP langsung meminta majelis hakim mengumumkan surat pencabutan kuasa hukum bagi Petrus yang dibuatnya hari ini (Rabu,4/5). Andaipun tak berkenan, sambung Iqbal, majelis bisa mengumumkannya pada sidang pekan depan.
Ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Eka Budi P, langsung terkejut mendengar permintaan Iqbal. Keterkejutan Eka lantaran Iqbal, satu dari empat tersangka yang tak didampingi pengacara.
"Saya baru tahu sekarang," jawab Eka merespons pemberitahuan Iqbal.
[yan]