SUAP SESMENPORA

Busyro Muqoddas Minta Pengacara Suap Kemenpora Bisa Jujur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 04 Mei 2011, 15:49 WIB
Busyro Muqoddas Minta Pengacara Suap Kemenpora Bisa Jujur
busyro muqoddas/ist
RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas merespons trend memecat pengacara yang dilakukan para tersangka suap Rp3,2 miliar di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Busyro berharap pemecatan plus penunjukan pengacara baru tidak mempengaruhi kejujuran si pengacara.

"(Misi) pengacara itu kan penegakan hukum. Esensi hukum adalah mengungkapkan keadilan. Mengungkapkan keadilan itu harus dengan kebenaran dan mengungkapkan kebenaran itu perlu kejujuran," kata Busyro di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Rabu, 4/5).

Dalam hal itulah, sambung Busyro, pengacara para tersangka bisa membackup KPK untuk membuka misteri suap pembangunan wisma atlit senilai Rp199 miliar. Karenanya, Busyro berharap betul para pengacara baru tersangka tersebut bisa bekerja dengan profesional.

"Kalau pengacara yang benar profesional dan etis, seperti itu (ikut buka kebenaran). Mudah-mudahan seperti itu ya. Kami harapkan dengan sangat," demikian Busyro. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA