"Rosa memberi tahu PT DGI bakal ada pendaftaran tender proyek pembangunan wisma atlit di Kemenpora," ujar pengacara Wafid Idris, Erman Umar, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Rabu (4/5).
Erman mengakui, kalau Rosa tidak mengabari PT DGI maka besar kemungkinan proyek pembangunan gedung wisma atlit yang akan digunakan untuk penyelenggaraan Sea Games itu tak jadi dimenangkan oleh PT DGI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa memang tidak bekerja di DGI, tetapi ternyata dia memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan tersebut dalam urusan pembangunan gedung wisma atlit di Palembang.
"Kan PT DGI mendapat tender itu tidak lepas dari peran dia. Rosa orang yang memenangkan tender tersebut," ujar pengacara Wafid, Erman Umar saat jumpa pers di Setia Budi Building, Jakarta, Selasa (3/5).
Karena 'loby' Rosa yang sukses memuluskan tender bagi PT DGI itulah yang membuat Wafid, menurut Erman, tak malu meminta tolong untuk dicarikan dana talangan kepada Rosa, dan memintanya secara tidak langsung kepada perusahaan tersebut.
[dry]
BERITA TERKAIT: