Pengakuan tersebut telah disampaikan Rosaline kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepucuk surat yang ditulis tangan sehari setelah ditangkap bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan Mohammad Idris. Ketiga orang itu ditangkap Kamis pekan lalu (21/4). Rosaline yang selama ini disebut sebagai broker mengakui Nazaruddin sebagai pimpinanya melalui surat pencabutan surat kuasa terhadap penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Berikut adalah salinan surat Rosa tersebut.
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Mindo Rosalina Manulang Alamat: Jl. Puyuh Blok V nomor 1 Cipinang Indah 2 Jakarta Timur Pekerjaan: Direktur Marketing PT Anak Negeri
Dengan ini menyatakan, karena sesuatu dan lain hal dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun mencabut surat kuasa yang pernah saya tanda tangani di hadapan penyidik KPK pada tanggal 22 April 2011, kuasa mana saya berikan kepada orang yang tidak saya kenal dan mengaku sebagai utusan M Nazaruddin selaku pimpinan saya.
Maka terhitung sejak surat pencabutan ini saya tidak mempunyai hubungan hukum apapun terhadap orang tersebut (penerima kuasa, red), dan segala tindakannya di luar tanggung jawab saya.
Demikian surat kuasa ini agar diketahui terjadinya pencabutan dan atau perubahan kuasa ini atas kesepakatan keluarga.
Demikan surat pencabutan kuasa ini saya nyatakan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Surat itu ditandatangani Rosa dan M. Nazaruddin. [guh]
BERITA TERKAIT: