Kalau Uang Suap, Kenapa Wafid Harus Lapor ke Staf?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 28 April 2011, 16:36 WIB
Kalau Uang Suap, Kenapa Wafid Harus Lapor ke Staf?
wafid muharram/ist
RMOL. Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram mengakui menerima tiga lembar cek tunai senilai Rp 3,2 miliar dari Muhammad
El Idrus, marketing PT Duta Graha Indah Tbk. Cek itu diterima Wafid dalam amplop.

"Memang diakui Pak Wafid, dia menerima itu (cek)," ujar pengacara Wafid, Erman Umar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/4).

Cek yang diduga sebagai suap terkait pembangunan gedung wisma atlit di Jakabaring Palembang itu, langsung diserahkan Wafid kepada stafnya. Jadi, beber Erman, waktu disita cek tersebut tidak disita langsung dari tangan Wafid, tetapi dari tangan stafnya.

"(Penyiataan cek) bukan di ruangan dia (Wafid). Tapi di (ruang) staf yang di lantai tiga yang biasa menyimpan dana taktis," katanya.

Erman kembali menegaskan cek yang diterima Wafid sebagai dana talangan untuk kegiatan Kemenpora.

"Kalau misalnya untuk kepentingan pribadi kenapa harus diberi tahu kepada stafnya? Harusnya diumpetin saja. Jadi, memang ini dana talangan untuk kepentingan Kemenpora. Maka waktu dicek KPK ketemu (ceknya di ruang staf)," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA