Pemerintah Bekali Narapidana Keterampilan UKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 28 April 2011, 15:36 WIB
Pemerintah Bekali Narapidana Keterampilan UKM
ilustrasi lapas
RMOL. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menandatangani kesepakatan bersama mengembangkan keterampilan narapidana di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Penandatangan kerja sama itu disaksikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda di Tangerang, Banten, Rabu, (27/5).

Menurut Syarief, kerja sama dimaksudkan agar ketika para narapidana kembali ke masyarakat, sudah bisa beradaptasi langsung dengan menjalankan usaha di sektor riil. Oleh karena itu perlu dukungan kepada mereka sebelum keluar dari Lapas.

"Sebenarnyaa mereka sudah mendapat ketrampilan ketika masih dalam masa penahanan. Dalam konteks ini kami akan memberikan fasilitasi terkait demean jenis produk yang mereka hasilkan,” ujarnya seusai penandatanganan kesepakatan.

Adapun jenis komoditas yang dihasilkan para narapidana umumnya yang masuk ke segmen skala usaha mikro dan kecil. Di antaranya produk kerajinan maupun jenis lain yang dikerjakan dengan proses sederhana, namun memenuhi standar.

Menkop sudah  beberapa kali melihat hasil karya narapidana, dan ternyata kualitasnya mampu memenuhi keinginan pasar. Namun, katanya, untuk sementara akan diarahkan ke pasar nasional.

Untuk masuk ke pasar global,  kata dia, masih perlu peningkatan kualitas. Selama menghuni Lapas, pelatihan yang mereka terima tidak bisa diserap secara intensif. Meski demikian, Syarief memuji kemauan para penghuni Lapas, karena mampu menghasilkan produk berkualitas.

Terkait fasilitasi yang akan diberikan instansinya, Syarief menjelaskan, inti persoalan yang dihadapi mereka adalah pemasaran dan pendampingan. Termasuk menyediakan akses permodalan melalui beberapa program Kemenkop dan UKM. [arp]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA