Rosa, sebut pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, bekerja di salah satu perusahaan swasta milik politisi partai berkuasa.
"Di salah satu perusahaan swasta. Bukan, bukan PT DGI," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada
Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon sesaat lalu (Kamis, 28/4).
Dia membantah rumor yang mengatakan kliennya itu bekerja di perusahaan konstruksi.
"Pokoknya bukan perusahaan konstruksi," tegasnya.
Mengenai nama politisi yang menjadi bos kliennya dia enggan menyebutkan. Tapi dia yakin wartawan sudah mengetahuinya.
"Kamu juga sudah tahulah. Masak ditanyakan lagi. Di
Rakyat Merdeka Online juga sudah pernah naik. Memang siapa lagi," ucapnya sambil tertawa.
Kamaruddin menjelaskan, saat transaksi suap berlangsung di kantor Kemenpora pekan lalu, Rosa disuruh oleh atasannya di perusahaan tempat dia bekerja untuk menemani Mohammad Idris dari PT DGI.
"Dia disuruh sama bos perusahaannya untuk nemenin orang PT DGI itu," ungkapnya.
Mirdo Rosa Manullang, yang berperan sebagai perantara dalam kasus suap di Kemenpora disebut sebagai staf Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Dari berbagai sumber diketahui aktivitas bisnis Nazaruddin berpusat di Tower Permai, Jalan Warung Buncit Raya 27, Jakarta Selatan, bergerak dalam berbagai bidang dari bisnis batu bara hingga pengadaan alat kesehatan.
Kemarin, Muhammad Nazaruddin membantah keras memiliki staf bernama Mirdo Rosalina Manullang.
"Sampai sekarang saya tidak punya staf bernama Rosa dan saya tidak kenal dengan dia," sanggah Nazaruddin kepada Rakyat Merdeka Online.
Anggota komisi hukum DPR ini juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kantor di Gedung Tower Permai, Jalan Warung Buncit 27 Mampang, Jakarta Selatan.
[ald]
BERITA TERKAIT: