"Nggak bener itu," kata Rosa usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (27/4).
Bersama Sesmenpora Wafid Muharam dan petinggi PT Duta Graha Indah Mohammad Idris, Kami pekan lalu (21/4), Rosa tertangkap tangan tim KPK tengah melakukan transaksi suap menyuap di ruang kerja Wafid, Gedung Kemenegpora lantai 3, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta.
KPK menduga Rosa yang berprofesi sebagai broker itu menjadi penghubung suap antara PT DGI kepada Wafid.
Sebelumnya diberitakan, Wafid mengakui memang mengenal Rosa dan sempat janjian bertemu di kantor Wafid. Wafid mengaku aneh saat Rosa membawa Idris dan menyerahkan amplop hijau berisi Rp 3,2 miliar.
[arp]
BERITA TERKAIT: