"Itu kan urusan dia. Itu kan bukan urusan saya. Saya sudah memberikan klarifikasi. Kalau dia bermanuver seperti itu, silakan saja. Itu hak dia, silakan saja. Setiap warga negara punya hak hukum untuk melakukan itu," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).
Jasin menyebut Panda Nababan terlalu percaya diri. Somasi Panda kepadanya tidak perlu dilakukan kalau Panda tidak berpikir negatif.
"Itu kan perasaan dia saja," ujarnya.
Jasin mengatakan, penyebutan peran anggota DPR berinisial PN dalam kasus testimoni mantan Ketua KPK Antasari Azhar oleh dirinya melalui pemberitaan media massa, sama sekali tak bermaksud merujuk Panda Nababan.
"PN itu kan pengertiannya tidak harus nama seseorang. Saya kan tidak menyebut nama Panda Nababan. PN konotasinya bisa macam-macam, misalnya penyelenggara negara," tegasnya.
Jasin menjelaskan, pada saat diwawancara
Suara Merdeka pada Agustus 2009
, tidak satu patah kata pun menyebut nama Panda Nababan. "Itu enggak pernah. Kalau dia merasa bahwa PN itu dia, yah itu perasaan dari Pak Panda sendiri," tandasnya.
Panda Nababan mensomasi Jasin terkait pemberitaan media massa pada Agustus 2009. Dalam pemberitaan itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan itu dituding merugikan nama Panda Nababan saat menanggapi kasus testimoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Jasin menyebut nama anggota Komisi III DPR berinisial PN yang diduga tersangkut masalah di KPK.
Pernyataan Jasin itu sangat menyudutkan Panda Nababan karena satu-satunya anggota Komisi III berinisial PN adalah dirinya.
[ald]