Serahkan ke SBY bila PKS Belum Juga Tanda Tangani Kontrak Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 15 April 2011, 12:51 WIB
Serahkan ke SBY bila PKS Belum Juga Tanda Tangani Kontrak Baru
sby/ist
RMOL. Partai Keadilan Sejahtera tidak perlu diberikan deadline waktu untuk segera menandatangani kontrak koalisi yang partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintah.

"Saya pikir bukan deadline lah. Tapi kalau ingin berkoalisi, saya pikir draft ini harus segera ditandatangani," kata Sekretaris Setgab, Syarief Hasan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 15/4).

Bila memang PKS belum juga berkenan untuk menandatangani kontrak baru yang dibuat oleh Presiden SBY itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Tinggal lagi, hal itu diserahkan kepada SBY, selaku Ketua Setgab.

"Kembali kepada Ketua Setgab. Keputusannya ada pada Ketua Setgab. Karena yang (partai politik) berkoalisi kan dengan Pak Setgab," ungkap polisi senior Partai Demokrat yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA