CITIBANK

Polisi Tak Akan Periksa Laksmana Madya Rio Mendung Kalau Tak Perlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 10 April 2011, 13:48 WIB
Polisi Tak Akan Periksa Laksmana Madya Rio Mendung Kalau Tak Perlu
melinda dee/ist
RMOL. Penyidik Polri tidak akan memeriksa Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb dalam kasus pembobolan rekening nasabah Citibank dengan tersangka Inong Melinda Dee kalau memang tidak perlu.

"Lagi-lagi proses penyelidikan dan penyidikan adalah upaya melakukan pembuktian dugaan adanya tindak pidana perbankan dan pencucian uang," ungkap Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi Rakyat Merdeka Online (Minggu, 10/4).

Terkait dengan dugaan pencucian uang, Boy menjelaskan, penyidik masih menelusuri aliran dana milik Melinda. Dia mengatakan, kalau memang dalam penelusuran itu tidak ada kaitan dengan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tersebut, polisi tidak akan memeriksanya.

Hal itu sesuai dengan sikap penyidik Polri yang bekerja berdasarkan profesional dan prosedural. Makanya, pemanggilan TNI aktif itu tergantung hasil kerja penyidik bila menemukan ada kaitan uang aliran Malinda dengan Rio Mendung.

Rio Mendung Thalieb memiliki hubungan bisnis dengan Malinda Dee. Rio Mendung menjabat Presiden Komisaris PT Sarwahita, perusahaan yang dimiliki mantan Senior Relation Manager di Citibank tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA