Sadar akan kelemahan pemerintahannya yang belakangan ini semakin disoroti berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri, Presiden SBY telah melakukan perubahan besar.
Informasi yang diterima dari kalangan dalam mengatakan bahwa perubahan besar itu berkaitan dengan pemberian kewenangan yang lebih untuk Menteri Koordinasi Perekonomian Hatta Rajasa, dan sebaliknya, membatasi ruang gerak Wakil Presiden Boediono.
Juga disebutkan bahwa perubahan besar itu berlaku sejak awal April ini.
Misalnya, untuk menangani kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Presiden memerintahkan Hatta Rajasa untuk memimpin penanganan pasca kebakaran. Kilang minyak milik Pertamina itu meledak pada Sabtu dinihari lalu (2/4). Minggu siang (3/4) Hatta Rajasa menggelar rapat yang sedianya dihadiri Menteri Negara BUMN dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun Menteri ESDM tidak hadir dalam rapat itu.
Akhirnya Menko Perekonomian mengunjungi Cilacap untuk mengawasi langsung. Adapun Menteri ESDM baru datang ke Cilacap menjelang tengah malam di hari Minggu itu.
Juga disebutkan bahwa pada prinsipnya Presiden SBY sangat memperhatikan semua kritik, yang disampaikan baik dari kalangan oposisi maupun pihak luar. Dalam beberapa pekan terakhir ini pemerintahan SBY mulai disoroti komunitas internasional.
Media massa Australia, The Age dan Sydney Morning Herald, tanpa ragu menurunkan artikel mengenai kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat yang dibocorkan WikiLeaks. Dalam dokumen itu disinggung sejumlah kasus dan penyelewengan kekuasaan yang melibatkan SBY dan orang-orang terdekatnya.
Menyusul pemberitaan Al Jazeera mengenai upaya sekelompok purnawirawan jenderal melakukan kudeta serta ketidaktegasan pemerintah dalam menghadapi agresivitas kelompok Islam garis keras.
Terakhir adalah artikel yang diturunkan Wall Street Journal yang mengatakan bahwa di bawah pemerintahan SBY yang telah berlangsung selama tujuh tahun, Indonesia mengidap penyakit gatal. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: