"Saya kira itu sebatas imbauan. Kita bisa pahami. Tapi dia tidak bisa melakukan intervensi karena ini menyangkut urusan internal Indonesia," kata anggota Komisi VIII, yang membidangi masalah agama, Achmad Rubaie kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 31/3).
Menurutnya, Presiden SBY sudah bertindak profesional menangani masalah Ahmadiyah. SBY, katanya, tidak bisa masuk mengintervensi keyakinan warga Ahmadiyah. Tapi, lanjutnya, SBY sudah memerintahkan aparat untuk menangani kekerasan atas nama apa pun, termasuk yang dialami warga Ahmadiyah.
"Nah, kalau soal Ahmadiyah itu kan sudah ada SKB. Sesungguhnya itu adalah tindak lanjut untuk dari (rekomendasi) MUI atau ormas besar untuk mengembalikan jemaah Ahmadyah kepada jalan yang benar. Karena kalau tidak, Ahmadiyah akan dinilai masyarakat memiliki keyakinan yang sesat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: