Tongkat Sakti Bung Karno Dikuasai Pejabat Orde Baru?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Maret 2011, 15:53 WIB
Tongkat Sakti Bung Karno Dikuasai Pejabat Orde Baru?
soekarno
RMOL. Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, memiliki berbagai macam koleksi benda pusaka yang diyakini banyak kalangan mengandung daya atau energi untuk menambah kharisma, kewibawaan, kedudukan, sikap welas asih, ataupun perlindungan.

Lolosnya Soekarno dari beberapa upaya pembunuhan menguatkan dugaan para pengamat spiritual akan daya magis benda-benda "bertuah" tersebut. Tentunya tidak terlepas dari perlindungan Tuhan dan olah spiritual Soekarno yang dilakukannya sebelum dan sesudah sebagai Presiden RI.

Yang khas dimiliki dan selalu digenggam Soekarno kemanapun dia pergi adalah tongkat pendek yang terbuat dari kayu. Hal ini wajar saja karena posisi Bung Karno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.

Menurut pengamat spiritual Cahaya Adi Wibowo, dari sekian banyak tongkat komando yang dimiliki Bung Karno, ada satu tongkat yang istimewa karena di dalamnya berisi benda pusaka berupa ujung mata tombak.

"Tongkat itu panjangnya kira-kira 43 cm, dan terbuat dari kayu Pucang Kalak. Di dalam tongkat komando ini tersimpan benda pusaka berupa ujung mata tombak dengan bentuk seperti keris luk tiga" ungkap Wibowo.

Menurut Wibowo, tongkat komando ini memancarkan aura yang sangat bagus, dan memiliki daya atau energi magis sebagai penambah kewibawaan, perlindungan, ketegasan, dan pemersatu.

Namun sayang, keberadaan tongkat komando ini entah dimana rimbanya. Banyak kalangan yang mengaku memiliki tongkat ini dan menawarkan secara terbuka dengan harga miliaran rupiah. Jangan percaya begitu saja. Karena menurut Wibowo, "tongkat sakti" yang asli masih dikuasai salah seorang mantan pejabat Orde Baru.

"Setahu saya, tongkat asli Bung Karno yang berisi mata tombak ini dipegang salah satu mantan pejabat di era Soeharto," ungkap Wibowo.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA