Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, dalam pernyataannya yang diterima
Rakyat Merdeka Online (Senin, 21/3). Beberapa hal di atas akan dibahas sekaligus dalam agenda Pleno DPP PPP tanggal 22-23 Maret esok di Jakarta. Pleno akan dihadiri Pengurus Harian, Majelis Pertimbangan Pusat, Majelis Syariah, Majelis Pakar, serta Pimpinan Departemen dan Lembaga. PPP juga bakal membahas rencana Mukernas dan Muktamar yang akan digelar Juni mendatang.
Dalam konteks isu Ahmadiyah, PPP menghendaki pembubaran ajaran dan organisasinya, karena Ahmadiyah telah menciptakan "agama di dalam agama", penistaan terhadap kemurnian ajaran Islam, penyelewengan aqidah umat Islam, sehingga merusak inti ajaran Islam, khususnya tentang iman atau kepercayaan kepada Allah dan RasulNya.
"Jika dibiarkan akan merusak ukhuwwah Islamiyah dan pada akhirnya menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara yang sudah terbangun dalam semangat keutuhan, toleransi, serta kebersamaan," ucapnya.
Irgan menekankan, sebaiknya kalangan penegak HAM tidak memandang pembubaran Ahmadiyah secara sempit atau sepihak, tapi harus dilihat dari kacamata perasaan umat Islam keseluruhan dan demi menjaga ketaatan beragama di dalam lingkungan umat Islam.
Terkait teror bom paket yang sepekan kemarin jadi isu menakutkan, PPP mengutuk keras. Partai warisan Orde Baru ini menyebut ancaman bom sebagai hal yang biadab.
"Jangan lalu distigmatisasi kepada umat Islam dengan mencari-cari kesalahan pada kelompok di kalangan umat Islam yang jelas mencintai harmoni dan damai," tukas Irgan.
[ald]
BERITA TERKAIT: