"Walau kondisi rakyat susah begini, kami siap pasang badan," tegas Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/3).
Pihaknya yang mendapat kuasa dari warga negara Indonesia, melakukan gugatan
class action terhadap
The Age Company Ltd (tergugat I),
The Sydney Morning Herald (tergugat II) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta (tergugat III). Gugatan itu terkait adanya tudingan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dari dua media massa tersebut yang mengambil bahan berita dari kawat diplomatik Kedubes AS yang bocor dan dimuat di laman
WikiLeaks. Habiburokhman mengaku kecewa dengan pernyataan petinggi Partai Demokrat dan pemerintah yang malah menganggap gugatan terhadap dua media Aussie dan Kedubes AS hanya membuat suasana semakin kisruh.
"Ini yang dihina kan presiden sebagai citra masyarakat Indonesia. Presiden adalah wajah masyarakat di luar negeri. Kalau
jongos-jongos presiden tak merasa penting menggugat dan malah terganggu dengan gugatan kami ini, maka kami akan pasang badan," tukasnya.
Habiburokhman membandingkan kegagahan Sekretaris Kabinet Dipo Alam membela pemerintah saat menyerukan boikot instansi pemerintah terhadap tiga media nasional. Kini, Dipo diam atas pelecehan dua media Australia. Padahal nama baik Presiden, Ibu Negara dan tokoh politik lain yang disebut dalam artikel Philip Dorling di koran
The Age bertajuk "Yudhoyono Abused Power", sudah sangat tercemar dengan pemberitaan yang tak berimbang. Tuduhan korup terhadap para politisi dan pejabat itu juga mencemarkan nama baik bangsa di dunia internasional.
"Kami menangkap kesan, orang-orang model Dipo Alam hanya jago kandang, hanya andalkan kekuasaan untuk bersikap, bagai ayam sayur," tegas Habiburokhman.
[ald]
BERITA TERKAIT: