KORUPSI ALAT KESEHATAN

Ratna Dewi Umar: Saya Hanya Diperintah Menkes, Titik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Maret 2011, 12:50 WIB
Ratna Dewi Umar: Saya Hanya Diperintah Menkes, Titik
Siti Fadilah Supari/ist
RMOL. Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar membantah jika proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanganan outbreak flu burung di Departemen Kesehatan 2006 lalu dilaksanakan tanpa sepengetahuan Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadillah Supari.

Kata Ratna, dalam proyek yang ditaksir telah merugikan keuangan negara senilai Rp 56 miliar itu, dirinya hanya melaksanakan perintah Siti Fadillah.

"Saya hanya melaksanakan perintah Menkes. Itu perintah Menkes, titik," ujarnya Ratna di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/3).

Ia menuturkan, program untuk mengatasi wabah flu burung itu bukan atas inisiatif dari dirinya. Program itu dibuat dan direncanakan pertama kali oleh pejabat Dirjen Bina Pelayanan Medik Dasar sebelumnya. Saat menjabat dan menjalankan program tersebut, aku Ratna yang saat ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, dirinya mampu melakukan penghematan anggarannya.

Tidak mungkin, kata Ratna lagi, dirinya ikut mengkorupsi. "Saya sudah mengefisienkan hingga Rp 7 miliar," tukas Ratna. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA