KPK Tercemar Mafia Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Maret 2011, 19:13 WIB
KPK Tercemar Mafia Hukum
RMOL. Tak terbantahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercemar jaringan mafia hukum. Tapi, KPK tidak berada di dalam bagian mafia hukum seperti yang terjadi pada kepolisian dan Kejaksaan.

"Kenapa begitu? Karena KPK masih tergantung pada kepolisian dan kejaksaan. Jadi jangan dilihat mafia ada di tubuh penegak hukum saja," ujar pengamat hukum Johnson Panjaitan kepada wartawan usai diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Johnson juga mencium ada pengusaha-pengusaha yang berpengaruh terhadap penegakan hukum di KPK. Pengusaha itu sering duduk bersama elit penguasa dan KPK. Dia pun menyebut keberadaan anggota Polri, Ade Rahardja, sebagai Deputi Penindakan KPK sebagai salah satu indikasi ketergantungan KPK pada kepolisian dalam penegakan hukum. Padahal, ada indikasi Ade Rahardja dekat dengan terdakwa penyuapan terhadap pimpinan KPK, Ary Muladi.

Terkait kasus travellers cheque 2004 yang hingga kini belum tuntas, Ade Rahardja, juga Jhonson menduga terlibat dalam menghambat penanganannya. Ade adalah bekas ajudan mantan Wakapolri Komjen Adang Daradjatun yang merupakan suami saksi kunci travellers cheque, Nunun Daradjatun.  
 
"Di kepolisian, senioritas dan hubungan profesi itu sangat kuat. Ade Rahardja kan bekas ajudannya Adang Daradjatun," katanya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA