Lapor ke KPK, Hakim Tipikor Akui Hartanya Bercampur dengan Harta Suami

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Maret 2011, 14:29 WIB
Lapor ke KPK, Hakim Tipikor Akui Hartanya Bercampur dengan Harta Suami
RMOL. Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nani Indrawati, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya (saya) melaporkan LHKPN (Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar dia kepada wartawan usai melaporkan harta kekayannya di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (17/3).

Pelaporan yang dilakukannya itu, kata Nani, untuk menghindari kesalahpahaman, karena harta yang dimiliki bercampur dengan harta suami yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi.

"Kan suami saya dosen, sebagai doktor juga, tentu dalam berumah tangga ada barang-barang yang saya beli. Makanya saya laporkan supaya tidak terjadi kekeliruan. Saya laporkan dengan dokumen-dokumen yang ada," jelasnya.

Nani pun menantang KPK jika tidak percaya dengan harta kekayaan yang dimilikinya. "Kalau mau di cek silahkan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA