"PT BUMN semua itu (ikut tender), ada Biofarma, Indofarma dan PT RNI. RNI pemenangnya," ujar penasihat hukum Ratna, LLM Samosir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/3).
Pernyataan
LLM Samosir itu seolah membenarkan dugaan keterlibatan
PT Prasasti Mitra dalam proyek di Kementerian Kesehatan tahun 2006 itu.
Pasalnya, PT Prasasti Mitra dengan Direktur Utamanya Bambang Rudijanto
Tanoesoedibjo itu menjadi perusahaan subkontrak dari PT RNI untuk
mengadakan alat penanganan flu burung tahun 2006 itu.
Saat
dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan Bambang, kakak Hary Tanoesudibjo, LLM Samosir mengaku tidak mengetahuinya
secara jelas. Yang pasti, katanya, Kemenkes hanya bekerjasama dengan PT
RNI sebagai pemenang tender.
Pelaksana tugas (PLT) Direktur
Penyidikan KPK Ferry Wibisono pernah mengungkap dugaan keterlibatan PT
Prasasti Mitra dalam kasus korupsi proyek pengadaan itu. PT Prasasti Mitra diduga telah me-
mark-up proyek alat kesehatan yang telah merugikan negara sebesar Rp 52 miliar itu.
[zul]
BERITA TERKAIT: