Menurut Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Bahram, yang menjadi ketua tim, upaya persuasif akan terus dilakukan. Selain mengedepankan metode dari hati ke hati, pihaknya juga menjaga situasi kondusif. Ia menganggap sikap Jemaah Ahmadiyah Bahram wajar, dan masih memiliki keyakinan kuat.
Keengganan Jemaah Ahmadiyah shalat berjamaah dengan orang lain, terjadi ketika tim gabungan yang terdiri dari unsur Kodim, Polres, Muspika, MUI Kecamatan serta FPI berkunjung ke komunitas Jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Komunitas Jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin merupakan yang terbesar di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Sebagian besar warga desa di daerah perbatasan dengan Kabupaten Garut itu menganut ajaran Ahmadiyah secara turun-temurun.
Namun begitu, Bahram mengatakan, pendekatan dari hati ke hati akan terus dilakukan.
“Akan berhasil walau memerlukan waktu yang tidak sedikit. Kita juga secara rutin menggelar tausiyah di komunitas Jemaah Ahmadiyah,†kata Bahram, Rabu (16/3).
Untuk lebih mengitensifkan penjabaran Pergub Jabar pihak Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya mengeluarkan Perwalkot dan Perbup yang berisi penjabaran dari Pergub, termasuk di dalamnya pembentukan tim gabungan yang diketuai Dandim 0612 Tasikmalaya.
[arp]
BERITA TERKAIT: