Jemaat Ahmadiyah Masih Enggan Shalat Jumat Berjamaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Maret 2011, 17:30 WIB
Jemaat Ahmadiyah Masih Enggan Shalat Jumat Berjamaah
mirza ghulam ahmad/ist
RMOL. Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan kegiatan Jemaah Ahmadiyah mulai dijabarkan tim gabungan yang dimotori Kodim 0612 Tasikmalaya. Tapi dalam pelaksanaanya tim mendapat sedikit kendala. Meski telah terjalin komunikasi yang baik, Jemaat Ahmadiyah masih enggan melakukan shalat berjamaah bersama umat non Ahmadiyah.

Menurut Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Bahram, yang menjadi ketua tim, upaya persuasif akan terus dilakukan. Selain mengedepankan metode dari hati ke hati, pihaknya juga menjaga situasi kondusif. Ia menganggap sikap Jemaah Ahmadiyah Bahram wajar, dan masih memiliki keyakinan kuat.

Keengganan Jemaah Ahmadiyah shalat berjamaah dengan orang lain, terjadi ketika tim gabungan yang terdiri dari unsur Kodim, Polres, Muspika, MUI Kecamatan serta FPI berkunjung ke komunitas Jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Komunitas Jemaah Ahmadiyah di Desa Tenjowaringin merupakan yang terbesar di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Sebagian besar warga desa di daerah perbatasan dengan Kabupaten Garut itu menganut ajaran Ahmadiyah secara turun-temurun.

Namun begitu, Bahram mengatakan, pendekatan dari hati ke hati akan terus dilakukan.

“Akan berhasil walau memerlukan waktu yang tidak sedikit. Kita juga secara rutin menggelar tausiyah di komunitas Jemaah Ahmadiyah,” kata Bahram, Rabu (16/3).

Untuk lebih mengitensifkan penjabaran Pergub Jabar pihak Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya mengeluarkan Perwalkot dan Perbup yang berisi penjabaran dari Pergub, termasuk di dalamnya pembentukan tim gabungan yang diketuai Dandim 0612 Tasikmalaya. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA